SANGGAU - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, John Hendri menyampaikan terhitung 1 Januari 2024, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air resmi berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Demikian halnya dengan Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang berubah menjadi Dinas Pemukiman dan Pertanahan.
Mengenai besaran anggaran yang diberikan kepada Dinas PUPR tahun anggaran 2024 mendatang, John menyebut jumlahnya sekira Rp131 miliar.
Namun, kepastiannya masih akan melihat dari perubahan nomenklatur dari BM ke PUPR.
"Nilai Rp131 miliar itu untuk infrastuktur jalan, jembatan dan irigasi. Perubahan nomenklatur dari BMSDA ke PUPR membawa konsekuensi, termasuk tupoksi dan beban kerja," ungkapnya Rabu (13/12).
"Nanti jalan-jalan non status yang ada di Dinas Bina Marga akan pindah ke Dinas Perkimtan.
Bidang Bina Marga nanti hanya mengurus jalan kabupaten, bergabung dengan anggaran jalan setapak, beton dan lainnya," sambung dia.
Menurutnya, secara tupoksi lebih berat di PUPR. Untuk anggaran berbagi rata, tetapi secara tupoksi beratnya di PUPR.
"Itu menjadi tipe A plus. Sedangkan Dinas Perkimtan menjadi tipe B. Kalau sekarang sebelum gabung, keduanya tipe B.
Karena digabung tipenya menjadi A plus akibat beban kerja yang cukup berat. Kami di PUPR nanti nambah satu bidang yakni Cipta Karya. Jadi kami nanti ada empat bidang," katanya. (sgg)
Editor : A'an