Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Penangkar Walet di Sanggau Bakal Laporkan Balik PT. ACWI

A'an • Kamis, 6 Juni 2024 | 20:39 WIB
Lo Song Leng alias Ati.
Lo Song Leng alias Ati.

SANGGAU - Perselisihan masalah walet di Kabupaten Sanggau sejauh ini masih terus berlanjut antara perusahaan eksportir sarang burung walet (SBW) PT. ACWI dan para penangkar. Bahkan perselisihan tersebut dikabarkan telah masuk kepolisian.

Terkait laporan kepada kepolisian, Direktur PT. Tri Murti Sentosa, Lo Song Leng alias Ati membenarkan bahwa dirinya bersama Witono alias Awin sebagai terlapor di Polda Kalimantan Barat dan Polda Metro Jaya. Laporan oleh PT. ACWI tersebut berkenaan dengan laporan hoaks dan penipuan atau penggelapan uang.

"Iya, saya dan saudara Witono memang dilaporkan ke Polda Kalbar dan Polda Metro Jaya terkait dengan masalah kemitraan walet ini," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (6/6).

Berkenaan dengan laporan tersebut, pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik baik di Polda Kalbar maupun Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Pada kesempatan tersebut, pihaknya sekaligus memberikan klarifikasi, bantahan dan sejumlah dokumen sebagai bukti atas kejadian sebenarnya sesuai yang telah diungkapkan di media, media sosial maupun lainnya.

"Kami sudah menghadap penyidik di dua Polda tadi. Juga sudah memberikan klarifikasi sekaligus memberikan bukti-bukti dokumen kepada penyidik Polda Kalimantan Barat dan Polda Metro Jaya. Ada yang berkaitan dengan tuduhan hoaks, registrasi rumah burung walet (RBW) sampai masalah dugaan mafia pajak," ungkapnya.

Menurut Lo Song Leng alias Ati, salah satu dugaan manipulasi data kuota SBW dari empat pintu RBW yang dimilikinya, dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh karantina diketahui dari empat pintu RBW tersebut dalam setahun panen SBW sekira satu ton lebih. Sementara faktanya, dalam setahun tidak lebih dari sepuluh kilogram.

"Saya punya empat pintu RBW, semuanya terregistrasi. Dari empat pintu RBW itu kuotanya dimanipulasi. Dalam setahun mencapai satu ton lebih. Tapi kenyataannya, karena RBW ini milik saya, saya tahu dong hasil panennya seberapa banyak. Untuk empat pintu itu tidak lebih dari sepuluh kilogram per tahun. Masalahnya dokumen resmi yang diterbitkan kok bisa satu ton lebih. Lalu, siapa yang hoaks," terangnya.

"Saya mau tegaskan, mereka melaporkan kami melakukan fitnah atau hoaks. Kami sudah lakukan klarifikasi. Dokumen sesuai data dan fakta juga sudah kami serahkan kepada penyidik. Saya yakin, tuduhan mereka dengan sendirinya sudah terbantahkan," sambungnya. (sgg)

Editor : A'an
#sanggau #perselisihan #SBW #walet