SANGGAU - Dian Novita resmi menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong usai melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di Kejari Sanggau, Rabu (24/7) pagi.
Prosesi sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama.
Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan Dian Novita sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sanggau.
Pejabat lama, Dwi Setiawan Kusumo sebelumnya mendapatkan tugas dalam jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Pontianak.
"Pak Dwi bertugas di Kejari Pontianak. Karena, waktu itu, belum ada pejabat pengganti, kemudian ditunjuk pelaksana tugas yakni Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto, dan untuk saat ini pejabat definitifnya sudah ada yakni Bu Dian Novita," ungkapnya.
Untuk pejabat pengganti Dian Novita, yang sebelumnya Kasi Pidum di Kejari Sanggau, diisi oleh Bilal Bimantara yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkayang.
Kajari Sanggau berharap penyegaran struktural tersebut dapat membawa dampak positif kedepannya.
"Rotasi jabatan ini merupakan hal biasa dalam upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," katanya.
"Setiap pergeseran dalam lembaga maupun institusi, merupakan hal yang lazim untuk mendapatkan pengalaman yang baru.
Saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru, dan secepatnya beradaptasi untuk melanjutkan setiap program yang sudah berjalan," sambungnya. (sgg)
Editor : A'an