SANGGAU - PT ANTAM Tbk UBPB Kalimantan Barat (ANTAM) kembali meraih juara umum dalam gelaran Sabang Merah Award tahun ke-2. Tak tanggung-tanggung, PT ANTAM meraih 7 penghargaan sekaligus pada agenda yang diadakan pada Kamis, 25 Juli 2024 itu.
Sabang Merah Award merupakan agenda tahunan untuk mengapresiasi kinerja perusahaan dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), evaluasi program TJSL tahun 2023 mengusung tema Sanggau membangun melibatkan perusahaan, sebagai upaya mendorong pelibatan perusahaan dalam pembangunan daerah.
7 kategori yang dinilai dalam Sabang Merah Award meliputi pendidikan, kesehatan, olahraga dan seni, infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, sosial budaya dan keagamaan, serta lingkungan hidup.
Dalam sambutannya PJ Bupati Sanggau, Suherman S.H, M.H, menyampaikan bahwa pelaksanaan TJSL merupakan kewajiban bagi semua perusahaan. Sepanjang perusahaan masih beroperasi di wilayah tersebut, maka kegiatan TJSL ini menjadi wajib untuk dilakukan.
"Semoga penganugerahan tahun ini semakin memotivasi seluruh perusahaan dan terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah,"harapnya.
Dari 38 perusahaan yang berpartipasi dari sektor pertambangan, perkebunan, jasa, dan perbankan, ANTAM berhasil meraih mempertahankan Juara 1 Best Ten Penghargaan TJSL di Kabupaten Sanggau. Hal ini menjadi kebanggaan bagi ANTAM karena mampu menjaga konsistensi komitmen dalam pengelolaan TJSL.
Selain itu, ANTAM juga meraih 6 penghargaan lainnya Juara 1 bidang infrastruktur, juara 1 bidang kesehatan, juara 1 bidang pengembangan ekonomi kerakyatan, juara 1 bidang sosial budaya dan keagamaan, juara 1 bidang olahraga dan seni Juara 2 bidang lingkungan hidup.
Menanggapi capaian ANTAM tahun ini, Munadji selaku Head of West Region CSR and ER mengatakan ANTAM akan terus menjaga komitmen perusahaan dalam pengelolaan TJSL secara berkelanjutan.
“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas program TJSL supaya lebih bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,"pungkasnya.(mrd/r)
Editor : A'an