SANGGAU - Secara bertahap, pemberlakuan paspor elektronik terus dilakukan. Rencananya, paspor elektronik bakal mulai diberlakukan secara resmi pada tahun 2025 mendatang. Untuk kepastian waktu, masih akan menunggu jadwal dan momennya. Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad.
"Untuk elektronik paspor, dari segi fitur, pengamanan, bahan dan kualitas lebih baik pastinya. Tentu ada beberapa kendala, mungkin masalah biaya lebih banyak. Nanti kedepan kita akan arahkan ke elektronik semua," katanya, Minggu (25/8).
"Nah, untuk mengarah ke sana, sekarang paspor-paspor yang biasa itu lagi dihabiskan stoknya. Kemarin kan kita sudah launching paspor model baru, cover yang merah itu. Sementara ini stok paspor biasa yang kita habiskan, kita arahkan ke elektronik. Dan nanti elektronik pun akan berbentuk yang seperti baru. Paspor yang merah kemarin launch oleh Pak Menteri. Tapi itu nanti berlakunya tahun depan 2025. Mungkin momen 17 Agustus 2025 atau saat ulang tahun kita (kementerian) 19 Agustus," sambungnya.
"Kelebihan dari paspor elektronik adalah apabila pergi ke negara-negara eropa, pemeriksaan keimigrasian akan lebih cepat, karena di dalamnya terdapat chip yang biodatanya itu tidak perlu dicek manual satu persatu, cukup di swab maka datanya akan keluar di imigrasinya luar negeri," jelasnya.
Kizlar menyebut masa berlaku paspor elektronik juga lebih lama yakni sepuluh tahun. Untuk saat ini, belum ada kenaikan harga dalam pembuatannya.
"Makanya kami mengimbau masyarakat agar segera mengganti paspornya ke elektronik. Segera beralih dari paspor biasa ke paspor elektronik dengan sejumlah keunggulan yang menyertai inovasi di dalamnya," ujarnya.
Khusus Jepang, lanjut dia, jika sebelumnya masuk ke negara tersebut harus menggunakan visa, dengan paspor elektronik sudah tidak lagi dibutuhkan visa. (sgg)
Editor : A'an