SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau mengatakan dokumen pendaftaran pencalonan pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Susana Herpena (YOSH) yang disampaikan pada Rabu (28/8) dinyatakan lengkap dan diterima.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menegaskan dari hasil pemeriksaan dokumen kelengkapan pencalonan baik fisik maupun digital, secara umum disimpulkan bahwa dokumen-dokumen dinyatakan lengkap dan pendaftaran dapat diterima oleh KPU Sanggau.
"Kami sudah memeriksa dokumen fisik dan digital. Dinyatakan lengkap dan sesuai. Begitu juga dokumen calon masing-masing dinyatakan lengkap. Untuk itu, seluruh dokumen pendaftaran dinyatakan diterima," ujar Iis, Rabu sore di kantornya.
Usai menerima berita acara diterimanya dokumen pencalonan, Yohanes Ontot menyampaikan terima kasih kepada ketua koalisi partai, ketua partai politik pengusung yang telah mengantarkan pasangan YOSH mendaftar ke KPU Sanggau. Demikian halnya dengan KPU Sanggau dan Bawaslu Sanggau.
"Terima kasih kepada KPU Sanggau bahwa dokumen kami sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Ini menjadi pijakan kami untuk melangkah menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau," katanya saat jumpa pers.
Ditanya mengenai visi pasangan YOSH, Ontot mengungkapkan visi yang diusung yakni Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan.
"Ini menjadi dasar kita untuk bekerja membangun Kabupaten Sanggau kedepannya. Selain itu, koalisi partai politik pengusung yang membentuk Koalisi Sanggau Bersatu (KSB) sudah menggambarkan keberagaman kita di Sanggau dan kita diharapkan menyatu untuk membangun Kabupaten Sanggau yang jauh lebih baik," jelasnya. (sgg)
Editor : A'an