SANGGAU - Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman mengatakan rumah adat merupakan simbol persatuan dan kesatuan, terutama bagi suku bangsa di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa rumah adat sangat penting keberadaannya guna menjaga keberagaman adat dan budaya suku bangsa yang hidup saling berdampingan di nusantara, termasuk di Kabupaten Sanggau.
"Membantu pembangunan rumah adat merupakan bentuk konsistensi pemerintah daerah terhadap masyarakat adat yang ada di Kabupaten Sanggau," ungkap Suherman saat menghadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Adat Dayak Macan Minae di Desa Tri Mulya, Kecamatan Mukok, belum lama ini.
"Rumah adat ini merupakan sebuah kekuatan dan konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat adat di Kabupaten Sanggau," tegasnya.
Dikatakannya, Kabupaten Sanggau semakin memantapkan langkahnya dalam melestarikan budaya dan memperkuat persatuan masyarakat.
Rumah adat yang dibangun nantinya dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dan menjadi simbol kebanggaan bagi seluruh warga.
"Rumah Adat Betang ini akan menjadi simbol kesatuan dan persatuan khususnya di Kecamatan Mukok. Setelah selesai dibangun, mudah-mudahan dapat difungsikan untuk berbagai kegiatan keagamaan, kebudayaan maupun lainnya yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat," harapnya. (sgg)
Editor : A'an