SANGGAU - Per Oktober 2024, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sanggau menurun. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sanggau mencatat pada periode bulan tersebut ada 20 kasus. Penurunan kasus tersebut terus dimaksimalkan oleh pemerintahan daerah guna memberikan perlindungan bagi anak di Bumi Daranante.
"Berdasarkan data, angka kekerasan terhadap anak per Oktober 2024 tercatat 20 kasus. Angka ini lebih rendah kalau dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 40 kasus," ungkap Titin Sumarni selaku Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sanggau, Titin Sumarni, Jumat (11/10).
Turunnya angka kekerasan terhadap anak tidak lepas dari upaya, kerja keras dan kerja sama stakeholder terkait. Selain itu, penurunan tersebut turut didukung oleh tumbuhnya kesadaran elemen masyarakat di Kabupaten Sanggau secara masif.
"Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Misalnya, melalui beraump saat even Gawai Dayak beberapa waktu lalu. Dari momen tersebut lahir sebuah kesepakatan para tokoh adat untuk mengawasi anak-anaknya dan tentunya tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Hal ini menjadi salah satu yang mendorong turunnya angka kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Menurut Titin, dari 20 kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas mengalami kekerasan secara seksual. Selain itu, ada juga kasus kecelakaan lalu lintas, pencurian dan dampak kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh orang tua.
"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat terhadap anak sebagai aset masa depan bangsa semakin baik. Kesadaran itu harus muncul dari hati yang paling dalam bahwa anak-anak adalah masa depan kita yang mesti dijaga dan disayangi sehingga tumbuh kembangnya sesuai harapan," terangnya. (sgg)
Editor : Miftahul Khair