SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjuk Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi. Belum lama ini, tim dari inspektorat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut berkunjung dalam rangka melakukan penilaian layak tidaknya Desa Tunggal Bhakti sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi.
Dalam kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sanggau diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah V, Albert Diponegoro Sihotang menyampaikan mulai dari bulan Maret yang lalu pihaknya aktif berkunjung ke desa-desa yang ditetapkan sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi.
"Pada saat ini juga kami undang desa replikasi anti korupsi yang lainnya, diantaranya Desa Pedalaman dan Desa Pana. Kami undang mereka datang untuk dapat melihat mana tahu kedepan giliran desa mereka yang akan mewakili Sanggau sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi," ujarnya.
"Penilaian replikasi percontohan desa anti korupsi menjadi sesuatu hal yang sangat penting. Supaya kami bisa memastikan dan menjamin bahwa penyelenggaraan pemerintah desa itu berjalan sesuai aturan atau jalurnya," sambungnya.
Usai penilaian, pihaknya berharap pembangunan di Desa Tunggal Bhakti semakin baik dan maju, serta tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pembangunan desa. (sgg)
Editor : Miftahul Khair