Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Temukan Pelanggaran Pilkada, Kajari Sanggau: Jangan Segan Melapor

Miftahul Khair • Sabtu, 16 November 2024 | 13:56 WIB

 

Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama
Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama

SANGGAU - Sebagai bagian penting dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau turut bertanggung jawab meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilih di setiap momentum Pemilu, tidak terkecuali pada Pilkada 2024 mendatang.

"Kejari Sanggau melakukan berbagai upaya berupa program kegiatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan kejaksaan sudah banyak yang dilaksanakan, antara lain mendorong partisipasi pemilih pemula dengan sosialisasi yang kita lakukan di beberapa SMA," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Jumat (15/11).

Dedy menegaskan hingga mendekati tanggal 27 November 2024, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat Sanggau untuk hadir berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak pilihnya memilih pemimpin yang diinginkan. Pihaknya berjanji akan masang pamflet-pamflet di tempat-tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat bahwa tanggal 27 November 2024 nanti adalah waktunya pemungutan suara.

"Kemarin kan sudah ada debat, visi misi sudah disampaikan dalam debat. Pilihlah pemimpin yang menurut masyarakat visi misinya sesuai dan bagus untuk Kabupaten Sanggau tentunya," ujarnya.

Dedy berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi dan memantau seluruh proses Pilkada.

"Jika ditemukan ada kecurangan, money politik dan lain sebagainya jangan segan lapor petugas, atau lapor ke Polres dan Bawaslu. Intinya kita sama-sama mendorong Pilkada ini berjalan dengan aman, objektif, transparan dan akuntabel," tegasnya. (sgg)

Editor : Miftahul Khair
#sanggau #pelanggaran #kejari #pilkada #gakkumdu #lapor