SANGGAU - Kawasan kumuh masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau mengingat kawasan tersebut tersebar di 15 kecamatan di Bumi Daranante. Sebagian besar kawasan yang tergolong kumuh memiliki kepadatan lebih kecil dari 150 jiwa perhektar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengakui lokasi dan luas kawasan kumuh tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau. Kecamatan Kapuas menjadi kecamatan dengan kawasan kumuh paling luas yakni 49,76 hektar.
"Kalau kawasan kumuh paling luas ada di Kecamatan Kapuas. Di Kelurahan Beringin itu mencapai 26,6 hektar dan Kelurahan Tanjung Sekayam mencapai 23,70 hektar. Untuk luas kawasan kumuh di atas 10 hektar dapat ditangani secara bersama, baik anggaran dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten," ungkapnya, Jumat (6/12).
Didit menjelaskan sebuah kawasan dikategorikan kumuh merujuk pada sejumlah hal diantaranya banyak rumah tidak layak huni. Selain itu, ada juga indikator seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, akses pemadam kebakaran yang belum memadai, pengelolaan sampah yang belum baik, ketersedian air bersih yang tidak mencukupi, MCK dan lainnya.
Ditanya dari sisi anggaran untuk penanganan kawasan kumuh, Didit berujar Dinas Perkimtan Sanggau memang belum memiliki anggaran khusus untuk penanganan pemukiman kumuh dan perumahan kumuh tersebut, artinya yang dianggarakan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. (sgg)
Editor : Miftahul Khair