SANGGAU - Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan penanggulangan korupsi membutuhkan langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum dan masyarakat dalam satu tujuan bersama.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer dari penyelenggara negara," ungkap Dedy saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Anti Korupsi di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (9/12).
"Penanggulangan korupsi memerlukan langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu tujuan bersama," sambung dia.
Dikatakannya, guna mendorong perubahan secara nyata, dibutuhkan figur teladan yang mampu menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai anti korupsi dan membawa masyarakat keluar dari kebiasaan buruk yang telah mengakar.
Menurutnya, mengusung tema teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta Cita Presiden sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi bangsa ini memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal ini dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045, dengan meningkatkan kolaborasi dalam menciptakan dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," jelasnya. (sgg)
Editor : A'an