PONTIANAK POST - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri, belum lama ini. Penggagalan dilakukan saat operasi razia kepolisian. Dari kasus tersebut, turut diamankan seorang warga berinisial AS.
"Warga yang diamankan berinisial AS pada dini hari saat membawa lima orang warga lainnya dengan menggunakan minibus," ungkap Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, Minggu (12/1).
Kapolsek menceritakan, penggagalan bermula saat petugas menggelar razia di depan Polsek Sekayam pada dini hari. Saat razia sedang berlangsung, dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan melaju minibus yang dikendarai AS.
Mengetahui ada razia kepolisian, AS langsung berbalik arah dan parkir di halaman rumah milik warga di simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Tanpa berlama-lama, anggota Polsek Sekayam langsung mengejar dan mendapati kendaraan tersebut serta selanjutnya mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, didapati satu orang pelaku berinisial AS berikut lima orang diduga calon pekerja migran Indonesia. Saat ini, pelaku dan korban sudah dibawa ke Satreskrim Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (sgg)
Editor : A'an