PONTIANAK POST - Berdasarkan Keputusan Menteri PDTT Republik Indonesia, saat ini Kabupaten Sanggau telah memiliki 103 desa mandiri. Untuk setiap tahun, pemerintah daerah mengusulkan lima desa untuk ditetapkan sesuai hasil evaluasi indeks desa membangun (IDM).
"Setiap tahun, juga diusulkan paling tidak lima desa untuk ditetapkan sesuai hasil evaluasi IDM. Nah, sekarang Sanggau sudah punya 103 desa mandiri," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian.
Di tahun 2025, desa yang diajukan merupakan evaluasi dari tahun 2024. Meski hanya diusulkan lima desa, kemungkinan dalam evaluasi akan lebih dari lima desa.
"Pemerintah pusat menetapkan pada bulan Juni. Untuk saat ini saya belum berani memberikan keterangan terlalu banyak karena belum ada hasil evaluasinya," jelasnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pendamping desa karena nanti kriteria itu dinilai dari aspek yang sudah dilakukan pemerintahan desa bekerjasama dengan pendamping desa," sambung dia.
Alian menegaskan sejak tahun 2021 tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Sanggau. Sesuai data dari 162 desa di Kabupaten Sanggau, 103 merupakan desa mandiri, 45 desa maju dan 15 desa berkembang. (sgg)
Editor : A'an