PONTIANAK POST - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sanggau menunjukan pergerakan naik dari tahun 2023 sebesar 68,73 poin menjadi 69,40 poin di tahun 2024 atau meningkat 0,67 poin. Mengenai capaian pembangunan tahun 2024 dapat dilihat dari sejumlah indikator makro pembangunan yang meliputi IPM, persentase peduduk miskin, dan pertumbuhan ekonomi.
"IPM Kabupaten Sanggau kategori sedang. Beberapa komponen pembentuk IPM seperti usia harapan hidup 2023 yakni 74,01 tahun dan pada 2024 naik menjadi 74,15 tahun. Kemudian, pada dimensi pendidikan angka harapan lama sekolah dari tahun 2023 dari 11,87 tahun menjadi 11,88 tahun pada tahun 2024," jelas Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman.
"Ada peningkatan 0,01 tahun dari tahun sebelumnya. Artinya, anak-anak Sanggau usia 7 tahun punya harapan mengenyam pendidikan hingga jenjang kelas 3 SMA atau sederajat. Rata-rata lama sekolah tahun 2023 sebesar 7,44 tahun, naik menjadi 7,47 tahun pada tahun 2024. Rata-rata pendudukan Sanggau usia 25 tahun ke atas telah bersekolah hingga 7,47 tahun atau mengenyam pendidikan formal hingga kelas VII atau kelas 2 SMP atau sederajat namun tidak tamat," terangnya.
Suherman melanjutkan faktor kesejahteraan yang diukur dari pengeluaran perkapita pertahun yang sudah mengalami peningkatan hingga tahun 2023 mencapai nilai sebesar Rp 9,2 juta dan pada tahun 2024 naik menjadi Rp 9,7 juta.
Kemudian, indikator makro yang selanjutnya adalah persentase penduduk miskin Kabupaten Sanggau tahun 2023 sebesar 4,79 persen turun menjadi 4,67 persen atau 23,44 ribu jiwa menjadi 23,02 ribu jiwa ditingkat kedalaman kemiskinan 0,55 tahun 2023 menjadi 0,45 tahun 2024.
"Melihat nilai indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan yang menurun mengindikasikan bahwa adanya pengurangan jumlah penduduk sangat miskin serta adanya perbaikan dalam distribusi pendapatan dikalangan masyarakat miskin, yang bisa disebabkan oleh kebijakan sosial, ekonomi atau bantuan yang lebih efektif," terangnya.
Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sanggau tahun 2023 mengalami perlambatan di angka 2,04 persen akibat moratorium atau larangan ekspor bauksit.
"Untuk itu diperlukan langkah-langkah strategi mulai dari masyarakat, kepala desa, camat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat daerah, pihak swasta serta pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya. (sgg)
Editor : A'an