PONTIANAK POST - Pemotongan anggaran akhirnya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melalui rapat tertutup yang digelar oleh eksekutif dan legislatif Selasa kemari. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sanggau, Aswin Khatib menyampaikan anggaran Kabupaten Sanggau turut terdampak efisiensi. Dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekira Rp35 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp35 miliar.
"Totalnya sekira Rp70 miliar. Akibat pemotongan DAK sekira Rp35 miliar rencana pembangunan jalan dari Kedukul-Balai Sebut tidak dapat dilaksanakan. Pemotongan ini sudah jadi keputusan Menteri Keuangan," ungkapnya, Rabu (12/2).
Dikatakannya, ada banyak efisiensi anggaran, seperti perjalanan dinas yang mencapai 50 persen, belanja tidak prioritas seperti alat tulis kantor (ATK) juga dikurangi.
"Banyak itu (pemotongan), kita menyesuaikan kondisi. Misalnya, kalau dinas sosial kita cut perjalanan dinasnya, kalau ada banjir daerah bagaimana kita mau melakukan perjalanan dinas. Jadi kita harus sesuaikan benar-benar kondisi ril di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Robby Sugianto mengatakan pihaknya mengundang tim anggaran daerah untuk menjelaskan, terkait hal yang menjadi prioritas atau fokus yang telah disampaikan pemerintah pusat kepada pemeritah daerah dan harus segera dilaksanakan.
"Terkait pemangkasan dan sebagainya, kita perlu mendapatkan penjelasan secara resmi. Akhirnya kami dapat surat dari bupati terkait Inpres itu. Memang sudah kita ketahui bahwa semua instansi baik kementerian sampai dinas harus menjalankan efiensi anggaran," ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah anggaran yang dipangkas antara lain terkait perjalanan dinas, kemudian hal-hal yang bersifat seremonial seperti Forum Group Discussion (FGD), termasuk pembelian meubeler.
"Bansos tetap dilakukan, tapi harus benar-benar selektif. Jangan memberikan Bansos tidak diawasi. Terkait dengan pembangunan-pembangunan yang sifatnya tidak urgen yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, kalau bisa disesuaikan. Bisa diajukan, tapi tidak sekarang, karena kita mau pemangkasan," jelasnya.
Mengenai perjalanan dinas, menurut dia, jika benar-benar penting, hal tersebut diperbolehkan. Artinya, perjalan dinas tersebut bukan ditiadakan sama sekali.
"Selama ini perjalanan dinas mungkin dinilai tidak efektif, karena ada hal yang lebih penting. Kalau ke depannya, seperti adanya bencana, bukan berarti tidak ada. Boleh diadakan tapi untuk hal-hal yang sangat urgen," terangnya. (sgg)
Editor : A'an