PONTIANAK POST - Pascadilantik 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan merampungkan retret di Magelang, Yohanes Ontot dan Susana Herpena resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau periode 2025-2030.
Pada 3 Maret 2025, Bupati Yohanes Ontot dijadwalkan menyampaikan pidato perdananya di hadapan parlemen di DPRD Sanggau sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 1000.2.4.3/4378/SJ Tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.
Sekretaris DPRD Sanggau Ignatius Irianto mengatakan, isi surat edaran itu menyebutkan bagi gubernur, bupati dan wali kota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur, bupati dan wali kota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD provinsi, kabupaten/kota.
"Pidato perdana Bupati Sanggau terpilih akan digelar pada Senin (3/3) di Lantai III Gedung DPRD Sanggau pukul 13.00," katanya.
"Selayaknya rapat paripurna, pidato perdana Bupati Sanggau periode 2025-2030 nantinya dihadiri Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tokoh masyarakat, serta simpatisan. Pada intinya penyampaian visi-misi lima tahun ke depan. Jadi nanti intinya dewan akan mendapatkan gambaran seperti apa dalam lima tahun ke depan bupati dalam menjalankan tugasnya," terang dia.
Jadwal pidato perdana Bupati Sanggau di DPRD telah menyesuaikan jadwal dari pemerintah pusat. Pasalnya setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari, para kepala dan wakil kepala daerah harus mengikuti retret di Magelang hingga 27 Februari 2025 lalu, sehingga dipilih tanggal 3 Maret karena hari kerja. (sgg)
Editor : A'an