PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menuangkan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 dalam bentuk forum konsultasi publik terkait rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Forum yang digelar Kamis (6/3) tersebut dipimpin langsung Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
"Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa rancangan awal RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Puji syukur pada 20 Februari 2025 lalu, saya bersama Wakil Bupati Sanggau dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta," ujar Ontot.
Menurutnya, konsultasi publik tersebut dilaksanakan untuk memperoleh masukan dan saran dari stakeholder berkaitan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sanggau 2025-2029 sebagai penjabaran visi dan misi serta program pembangunan bupati dan wakil bupati.
"RPJMD ini merupakan penjabaran dan periode pertama dari rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sanggau tahun 2025-2045 yang telah disahkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024. Periode ini merupakan tahap awal arah kebijakan penguatan pondasi transformasi yang dalam menentukan fondasi pembangunan nasional menuju Indonesia emas 2045 dan sejalan dengan program asta cita Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.
Ontot berujar, memasuki usia 409 tahun di 2025, Kabupaten Sanggau berupaya untuk terus bergerak maju dalam melaksanakan program prioritas bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan capaian indikator makro pada tahun 2024 yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 mencapai 69,4 poin.
"Peningkatan IPM 2024 didukung oleh semua dimensi penyusunnya, terutama standar hidup layak. Indikator yang mengalami percepatan pertumbuhan yakni pengeluaran ril per kapita yang disesuaikan sebesar 5,59 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4,91 persen," katanya.
Kemudian, lanjut dia, rata-rata lama sekolah (RLS) pertumbuhannya menurun yakni 0,04 persen, sedangkan harapan lama sekolah (HLS) dan umur harapan hidup saat lahir (UHH) pertumbuhannya melambat, dari 1,89 persen menjadi 0,08 persen dan 0,24 persen menjadi 0,19 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 3,71 persen, menurun dibanding tahun 2023 sebesar 3,86 persen. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 4,79 persen di tahun 2023 menjadi 4,67 persen di tahun 2024. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi meningkat 2,01 persen yakni 4,14 persen di tahun 2024 dari sebelumnya 2,04 persen di tahun 2023.
"Menghadapi era transformasi menuju Indonesia emas tahun 2045, tantangan pembangunan perekonomian Kabupaten Sanggau ditekankan pada penguatan pertumbuhan perekonomian, melalui pengelolaan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan serta pengembangan hilirisasi industri. Akselerasi produktivitas sektor kunci penyusun PDRB, dimana sampai dengan saat ini penyumbang terbesar PDRB Kabupaten Sanggau masih didominasi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, industri pengolahan dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor," terang dia.
Bupati menambahkan, untuk menjawab tantangan perekonomian, dalam rencana pembangunan jangka menengah, Kabupaten Sanggau memiliki isu-isu strategis diantaranya pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dengan langkah strategisnya pengoptimalan pengendalian terhadap limbah peningkatan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Untuk kualitas sumber daya manusia, dengan langkah strategis berupa peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan peran perempuan dan perlindungan anak dan peningkatan kualitas pemuda dan olahraga.
Selanjutnya, pemerataan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur dasar, dengan pembangunan, pemeliharaan jalan dan jembatan dan peningkatan sistem pengelolaan air minum dan sanitasi. Tata kelola pemerintahan, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan profesionalisme pegawai, meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta transformasi ekonomi berkelanjutan melalui peningkatan perekonomian, pengurangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
"RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 tahun yang disusun sesuai dengan kewenangan kabupaten dan penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kabupaten Sanggau tahun 2025-2045 dan RTRW Kabupaten Sanggau tahun 2014-2034 serta memperhatikan RPJMN 2025-2029," ujarnya.
Berkenaan dengan visi sanggau maju berkelanjutan dan berkeadilan, Yohanes Ontot menjelaskan bahwa visi tersebut mengandung makna meningkatnya berbagai indikator seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya dengan dukungan ketersediaan infrastruktur dasar, sarana dan prasarana,pelayanan publik yang baik dan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel dan demokratis berbasis elektronik secara berkesinambungan serta pemerataan pembangunan antar wilayah dengan perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang.
Visi tersebut, kata dia, dijabarkan dalam 8 misi pembangunan yakni melanjutkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, melanjutkan peningkatan perekonomian masyarakat, melanjutkan peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia yang unggul, melestarikan adat budaya dan lingkungan hidup yang bermartabat, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan aparatur sipil negara yang profesional, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan harmonisasi dan toleransi antar umat beragama serta mewujudkan pembangunan daerah perbatasan negara yang maju.
"Misi RPJMD ini memiliki semangat Sabang Merah, yang merupakan semangat patriotisme menuju sanggau bangga mengukir sejarah. Seven brand image, merupakan tujuh pokok pikiran Kabupaten Sanggau yang merupakan representasi nilai-nilai yang terkandung dalam visi dan misi Kabupaten Sanggau. Kemudian, moto YOSH adalah yakin, optimis, Sanggau hebat, dengan semangat berdompu beralaskan iman dan takwa. Masyarakat Sanggau optimis menuju sanggau hebat," ungkapnya.
"Masih banyaknya permasalahan yang kita hadapi dari berbagai aspek baik infrastruktur dasar, kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, transformasi ekonomi berkelanjutan dan lingkungan hidup menjadikan isu strategis dan tantangan yang harus kita hadapi yang mengacu kepada hasil rekomendasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD tahun 2025-2030 dengan penekanan kepada pemerataan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur dasar, kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, transformasi ekonomi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan," sambung Ontot.
Dukung Prioritas Pembangunan
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan RPJMD yang disusun memiliki prioritas yang sejalan dan mendukung prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam 8 asta cita dan prioritas Provinsi Kalimantan Barat yakni pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan dalam memberikan jaminan layanan pendidikan, kesehatan dan sosial yang bermutu. Kemudian, peningkatan kesejahteraan petani melalui bantuan sarana dan prasarana produksi, peningkatan pengetahuan, pelatihan dan keterampilan berbasis digital bagi pelaku umkm dan generasi muda. Selanjutnya, pelestarian adat budaya dan lingkungan yang bermartabat, peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan tata kelola pemerintahan, kesejahteraan dan profesionalisme ASN, pengoptimalan sumber-sumber pendapatan asli daerah dan pembangunan perbatasan negara.
RPJMD ini, lanjut dia, mengangkat tema pembangunan pada setiap tahapan rencana kerja pemerintah daerah yakni tahun 2025, mengangkat tema penguatan daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum. Di tahun 2026 mengangkat tema keberlanjutan pembangunan menuju sanggau maju berkeadilan. Kemudian tahun 2027, mengangkat tema peningkatan pembangunan menuju sanggau maju berkeadilan. Tahun 2028 mengangkat tema penguatan pembangunan menuju sanggau maju berkeadilan. Tahun 2029 mengangkat tema pemantapan pembangunan menuju sanggau maju berkeadilan dan tahun 2030, mengangkat tema sanggau maju berkelanjutan dan berkeadilan.
"Untuk mewujudkan cita-cita bersama ini perlu dukungan dari semua pihak, berkolaborasi bersama antar pemerintah dan kemitraan multi pihak. Peran pemerintah daerah dan kolaborasi antar pihak sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengawasi kebijakan serta program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing. Sementara itu, kolaborasi antar berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, sektor swasta, masyarakat, dan organisasi non pemerintah (NGO), juga memainkan peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," tegasnya.
Bupati turut menegaskan agar dalam merencanakan kegiatan dan pekerjaan, sebagai tindak lanjut dari pembahasan dalam konsultasi publik, agar sungguh-sungguh memperhatikan skala prioritas, harmonisasi dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibilty (CSR) oleh dunia usaha, serta melibatkan mitra pembangunan yang tergabung dalam sabang merah berdompu sehingga program dan kegiatan dapat berjalan sinergis, tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih. (sgg)
Editor : A'an