PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bakal tidak lagi menganggarkan untuk gaji honorer mulai Juli 2025. Anggaran miliaran rupiah untuk membayar honorer tersebut dianggap membuat pemkab kewalahan.
"Sudah tidak bisa kita anggarkan lagi, sampai Juni saja. Bukan ratusan juta itu tapi miliaran. Mereka tidak lagi dianggarkan untuk masa waktu transisi hingga mereka diangkat PPPK nanti," ujar Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, belum lama ini.
Meski demikian, Bupati Ontot tidak menampik kemungkinan dianggarkan tergantung kebijakan pemerintah pusat.
"Kecuali ada kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan bupati atau wali kota mungkin bisa, tapi kalau untuk hari ini anggaran kita sudah sangat terbatas," tegas dia. (sgg)
Editor : A'an