Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kejari Sanggau Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa, Cegah Korupsi dan Tingkatkan Transparansi

Sugeng Rohadi • Sabtu, 19 April 2025 | 16:23 WIB
Kejaksaan Negeri Sanggau saat melakukan sosialisasi kepada para kepala desa di Sanggau.
Kejaksaan Negeri Sanggau saat melakukan sosialisasi kepada para kepala desa di Sanggau.

 

PONTIANAK POST - Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan sosialisasi dan implementasi time monitoring village management funding (aplikasi jaga desa) merupakan bukti kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan pemerintah daerah dan aparat desa se-Kabupaten Sanggau dalam mencegah korupsi.

"Kami berikan banyak sosialisasi terhadap tupoksi untuk membantu desa berupa aplikasi jaga desa. Aplikasi ini nanti akan membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa dalam sebuah aplikasi jaga desa yang dibangun Kejaksaan RI yang lebih transparan dan akuntable," ungkapnya, belum lama ini.

Kejaksaan, lanjut Dedy, memiliki empat fungsi, yakni fungsi bidang perdata, bidang intelijen, bidang pidana khusus dan bidang pemeliharaan aset dan barang bukti.

"Empat bidang ini menjadi fungsi yang akan kita sampaikan dan para kades harus tahu. Bukan hanya bicara korupsi tapi restoratif justice juga kita sampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan pemerintah daerah menyambut baik acara jaga desa yang digelar Kejari Sanggau. Acara ini sangat penting dalam mendukung transparansi penggunaan dana desa.

"Kepala desa diminta berhati-hati mengelola dana desa. Kalau salah apalagi korupsi tetap dihukum. Karena itu saya minta para kepala desa memanfaatkan hubungan baik dengan kejaksaan untuk saling berkomunikasi sehingga tahu mana yang kurang baik atau salah agar segera diperbaiki," harapnya. (sgg)

Editor : Miftahul Khair
#KEJARI SANGGAU #aplikasi #transparasi #cegah korupsi #Jaga Desa