PONTIANAK POST - Rumah warga di Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam terbakar pada Sabtu malam (26/4) kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga yakni Yuda Pratama dan Herononimus. Berdasarkan keterangan saksi atas nama Haryani, api pertama kali muncul dari ruang tamu saat dirinya bersama sang anak sedang beristirahat.
Mencium aroma kabel terbakar, Haryani segera memeriksa ruang tamu dan mendapati api sudah membesar. Dirinya langsung menyelamatkan diri bersama anaknya serta meminta bantuan dari warga sekitar. Namun, api cepat membesar rumah yang terbuat dari kayu tersebut.
Tim Pemadam Kebakaran dari Sekayam dan Entikong, bersama anggota Polsek Sekayam dan masyarakat setempat, berusaha memadamkan api. Berkat upaya bersama api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi mengatakan dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik di ruang tamu.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga membantu proses pemadaman bersama Damkar dan warga," katanya.
Iptu Junaifi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah, terutama saat musim hujan yang meningkatkan risiko korsleting.
"Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik perlu dilakukan untuk mengantisipasi musibah serupa," ujarnya. (sgg)
Editor : Hanif