PONTIANAK POST - Dianggap sangat berbahaya, masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan penipuan investasi dana melalui aplikasi yang sedang viral saat ini. Demikian disampaikan praktisi hukum di Kabupaten Sanggau, Munawar Rahim.
Dikatakannya, penipuan investasi dana melalui aplikasi diharapkan tidak kembali makan korban di daerah. Munawar berharap ke depan, ada undang-undang khusus tentang penipuan investasi dana melalui aplikasi.
"Saya tentu tidak ingin masyarakat kembali menjadi korban penipuan ini. Sekarang ini sangat marak penipuan berkedok investasi dengan memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi," harapnya, Selasa (29/4).
Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi mudah percaya dengan investasi semacam ini. Lebih baiknya, lanjut dia, dilakukan kroscek terlebih dahulu melalui sumber-sumber yang dipercaya.
"Model penipuan begini banyak sekali di media sosial. Bahkan, ada jaringan-jaringan tertentu yang sudah akrab di masyarakat. Nah, kalau kita tidak hati-hati bisa saja ikut-ikutan dan akhirnya terjebak dengan iming-iming bonus yang lebih besar," jelasnya.
Sembari mengingatkan masyarakat, Munawar juga meminta kepada pihak berwenang untuk memperhatikan kondisi ini sehingga masyarakat tidak mudah tergiur. (sgg)
Editor : Hanif