PONTIANAK POST - Si jago merah mengamuk di Kecamatan Toba. Satu rumah milik Yakobus, ludes terbakar dan kerugian ditaksir lebih kurang Rp200 juta. Saat kejadian, Kamis (8/5) kemarin, rumah dalam keadaan kosong, ditinggal oleh pemiliknya.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu mengatakan peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh personel piket Polsek Toba yang sedang melakukan patroli rutin. Rumah dalam kondisi kosong dan terkunci karena ditinggal pemiliknya menghadiri persiapan acara pernikahan tetangga yang berjarak 150 meter dari lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, Yohanes Anes (40) dan Wawan (37), api pertama kali terlihat berasal dari bagian plafon rumah yang berbahan kayu, kemudian dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Rumah tersebut juga bermaterial semi permanen. Diduga, api dipicu oleh korsleting listrik dari instalasi tambahan berupa terminal yang dipasang sendiri.
Kebakaran tersebut menghanguskan hampir seluruh bangunan rumah beserta isinya dan dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah. Sementara itu, satu unit motor lainnya yang terparkir di teras rumah berhasil dievakuasi dalam kondisi rusak ringan.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp200 juta dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Upaya pemadaman sempat terkendala oleh minimnya peralatan serta ketersediaan sumber air di sekitar lokasi kejadian, sehingga api sulit dipadamkan secara cepat.
Kepolisian yang turun langsung ke lokasi telah melakukan serangkaian tindakan cepat, seperti menghubungi petugas PLN untuk mematikan aliran listrik sementara, mengamankan area kejadian, serta meminta keterangan dari para saksi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
"Kami mendorong warga untuk menggunakan jasa tenaga ahli atau teknisi resmi dalam pemasangan instalasi listrik. Jangan mengambil risiko dengan pemasangan sendiri yang bisa berujung bencana," katanya.
Pihak kepolisian juga merekomendasikan kepada pemerintah kecamatan agar mengupayakan pengadaan alat pemadam kebakaran portabel di tingkat desa serta melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran secara berkala. Kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi bahaya kebakaran dinilai sangat penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (sgg)
Editor : Miftahul Khair