PONTIANAK POST - Aparat gabungan menggelar patroli di Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kamis (12/6), untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Aksi ini menyusul rapat Forkopimda dan keluhan warga atas maraknya penambangan ilegal.
Apel gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, diikuti 60 personel dari Polres, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Brimob, dan Satpol PP.
“Ini bentuk keseriusan kami menindak aktivitas ilegal dan menjaga ekosistem Sungai Kapuas,” tegas AKP Kusuma.
Patroli menyasar titik-titik rawan, seperti Dusun Jeranai, Sungai Muntik, Tayu Tunu, Sungai Bemban, Sungai Batu, dan Semerangkai. Tak ditemukan aktivitas langsung, namun beberapa lanting jek terlihat tertambat di pinggir sungai.
Baca Juga: Kapolres Sanggau Pastikan Segera Tindak Aktivitas PETI
Petugas memberi peringatan keras: seluruh kegiatan PETI harus dihentikan. Jika masih beroperasi setelah peringatan ini, tindakan tegas akan diambil tanpa toleransi.
“Langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga perlindungan lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono.
Pekerja meminta waktu hingga 13 Juni untuk memindahkan lanting jek. Aparat menyetujui, dengan syarat tidak ada aktivitas lagi setelah tenggat.
Situasi berlangsung aman dan tertib. Patroli dilakukan secara persuasif dan profesional. Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memberantas PETI.
Baca Juga: Sungai di Desa Retok Diduga Tercemar PETI, Pemkab Kubu Raya Bakal Tindak Tegas
Kapolres mengajak masyarakat ikut serta melaporkan aktivitas tambang ilegal. Komitmen ini diharapkan membawa Sungai Kapuas bebas dari PETI demi lingkungan dan masa depan Sanggau yang lebih baik.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro