SANGGAU - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot tidak lagi menoleransi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kestabilan sosial.
Melalui Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 yang diteken pada 17 Juni lalu, Ontot menyatakan perang terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.
“Cukup sudah kerusakan yang ditimbulkan PETI. Saatnya kita bertindak tegas dan bersama,” tegas Ontot saat diwawancarai usai rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Bupati.
Surat edaran tersebut tak sekadar bersifat administratif. Bupati secara lugas melarang seluruh kegiatan PETI, baik perorangan maupun kelompok.
Bahkan, aktivitas pendukung seperti penggunaan alat berat, penjualan, dan pengangkutan hasil tambang ilegal juga masuk dalam daftar hitam.
Yang menarik, edaran ini bukan hanya menyasar pelaku tambang liar, tetapi juga publik luas.
Bupati meminta masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait PETI.
Pemerintah bahkan menyiapkan posko pengaduan dan membuka kanal komunikasi resmi untuk mempercepat penanganan.
Sanggau bukan satu-satunya daerah yang dibayangi bahaya PETI. Namun, keberanian Pemkab Sanggau menjadi preseden penting dalam upaya perlindungan ekologis.
Tambang ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran sungai, konflik horizontal, hingga terbentuknya sindikat ilegal yang sulit disentuh hukum.
Dalam pendekatannya, Bupati tidak hanya menekankan penindakan, tapi juga pencegahan.
Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Lingkungan Hidup sudah bergerak melakukan sosialisasi hingga tingkat desa. Razia terpadu akan digelar rutin, dengan dukungan aparat keamanan.
Poin unik dari kebijakan ini adalah pendekatannya yang kolaboratif. Pemerintah tidak ingin surat edaran hanya menjadi tumpukan kertas.
Dengan menggandeng masyarakat, edaran ini diarahkan menjadi gerakan kolektif. Siapa pun yang terlibat dalam upaya penindakan PETI, secara moral dianggap turut menjaga warisan alam Sanggau.
"Kami ingin melindungi tanah dan air kita, bukan untuk hari ini saja, tapi untuk anak cucu ke depan," tambah Bupati Ontot.
Surat edaran ini menjadi titik balik Bupati Sanggau dalam mendorong tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
Dukungan aktif masyarakat sangat krusial agar kebijakan ini bukan sekadar dokumen, tetapi benar-benar berdampak positif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di daerah ini. (agg)
Editor : Miftahul Khair