Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Sanggau Didesak Usut Pemodal di Balik PETI

Miftahul Khair • Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:53 WIB
Polsek Empanang bersama Babinsa saat melakukan pengecekan aktivitas PETI di Sungai Empanang.
Polsek Empanang bersama Babinsa saat melakukan pengecekan aktivitas PETI di Sungai Empanang.

PONTIANAK POST - Penertiban aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Kapuas kembali dilakukan Polres Sanggau, Rabu (2/7). Empat pekerja diamankan bersama peralatan tambang, namun warga mempertanyakan mengapa pemodal dan pemilik alat kerap luput dari jerat hukum.

Operasi gabungan ini menyisir beberapa titik di wilayah Kecamatan Kapuas, termasuk Desa Sungai Muntik dan Lintang Kapuas, yang selama ini dikenal sebagai kantong aktivitas PETI.

Dari lokasi, polisi hanya menemukan pekerja yang tengah bersiap memulai penambangan, sementara pemodal diduga telah lebih dulu menghilang setelah mendapat bocoran razia.

“Kami mengamankan empat orang berikut peralatan tambang, termasuk mesin dompeng, selang, dan peralatan penyedot pasir,” ujar Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Kusuma Wibawa, kepada awak media.

Penertiban PETI memang sering dilakukan, tetapi pola penindakan sering kali hanya berhenti pada pekerja lapangan. Aktivis lingkungan dan warga pesisir Kapuas menilai penanganan PETI akan sia-sia jika tidak menyasar pemilik modal yang menguasai alat berat, bahan bakar, dan penjualan emas.

“Setiap razia selalu pekerja kecil yang ditangkap, sementara pemodal bebas menikmati hasil emas dari kerusakan sungai,” ujar Arif (42), warga setempat yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Aktivitas PETI di Sungai Kapuas telah merusak ekosistem sungai, menyebabkan sedimentasi, pencemaran merkuri, dan penurunan kualitas air yang berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal. Sayangnya, praktik ini tetap subur karena adanya keuntungan cepat, lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar, serta rantai pasok emas ilegal yang sulit disentuh penegakan hukum.

Kompol Kusuma memastikan bahwa Polres Sanggau akan terus melakukan operasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menekan aktivitas PETI. Namun publik mendesak kepolisian dan penegak hukum lain lebih transparan dalam mengungkap siapa yang menjadi penyandang dana aktivitas PETI.

“PETI tidak akan selesai jika hanya menindak pekerja kecil, tetapi tidak ada upaya sistematis memutus rantai pasok bahan bakar, alat tambang, dan jaringan penjualan emas ilegal,” tegas Rina, pegiat lingkungan di Sanggau.

Penindakan PETI di Sungai Kapuas akan menjadi sia-sia jika tidak disertai dengan langkah nyata penegakan hukum terhadap pemodal, pengawasan distribusi BBM subsidi, serta program alternatif ekonomi bagi pekerja tambang untuk mencegah mereka kembali ke sungai. (agg)

Editor : Miftahul Khair
#sanggau #tambang #polisi #peti #pemodal #razia #tangkap