Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Operasi Patuh 2025 di Sanggau: Kendaraan Pelat Merah Ikut Kena Tilang

Miftahul Khair • Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:24 WIB
Sejumlah pengendara baik pribadi maupun kendaraan dinas terjaring razia pajak dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kabupaten Sanggau.
Sejumlah pengendara baik pribadi maupun kendaraan dinas terjaring razia pajak dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kabupaten Sanggau.

PONTIANAK POST – Sejumlah kendaraan dinas dan pribadi terjaring razia pajak dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar di Kabupaten Sanggau, Rabu (17/7/2025). Razia digelar oleh tim gabungan dari Polres Sanggau, Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja dengan menyasar kendaraan yang menunggak pajak maupun tidak lengkap administrasinya.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya menindak 13 kendaraan dengan tilang dan menegur 20 kendaraan lainnya karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

“Banyak kendaraan yang pajaknya mati, termasuk kendaraan dinas. Ada yang menunggak lebih dari dua tahun,” jelas AKP Bunga.

Kepala Bapenda Sanggau, Wellem Suherman menegaskan bahwa kendaraan dinas semestinya menjadi contoh ketertiban administrasi. Ia berharap dengan razia ini, kesadaran para pemilik kendaraan, termasuk ASN pengguna kendaraan dinas, dapat meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Pendapatan dari pajak kendaraan ini akan kembali untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, sehingga ketaatan bayar pajak menjadi tanggung jawab bersama,” kata Wellem.

Selain melakukan penindakan, tim juga melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan dan memeriksa kelayakan kendaraan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Sanggau.

Razia ini akan terus dilakukan selama Operasi Patuh Kapuas 2025 berlangsung. Penertiban ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada pengecualian, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan pelat merah yang terbukti menunggak pajak dan tidak lengkap administrasi. (agg)

Editor : Miftahul Khair
#sanggau #kendaraan dinas #pajak #razia #Operasi Patuh Kapuas 2025