SANGGAU – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, melaporkan suaminya sendiri ke pihak berwajib atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandung mereka yang masih di bawah umur.
Kasus ini dilaporkan pada Rabu malam (30/7/2025) ke SPKT Polres Sanggau. Informasi dihimpun, dugaan pencabulan ini terungkap setelah sang anak mengeluh kesakitan saat dimandikan oleh ibunya sepulang kerja. Saat ditanya, anak tersebut kemudian menceritakan kejadian tak senonoh yang dialaminya.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kausar Rahmadhani membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/56/VII/2025/SPKT/Polres Sanggau/Polda Kalbar.
"Kami sudah mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti, dan saat ini sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan," terang AKP Fariz kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan tangani kasus ini dengan serius. Korban adalah anak-anak, jadi tentu ada perlindungan khusus yang akan kami berikan. Kami minta masyarakat jangan ragu untuk melapor bila mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat pelaku diduga adalah orang terdekat korban. Pihak kepolisian juga membuka ruang untuk pendampingan psikologis terhadap korban guna memastikan kondisi mentalnya tetap terjaga selama proses hukum berjalan. (agg)
Editor : Miftahul Khair