PONTIANAK POST – Puskesmas Belangin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, melakukan pengambilan sampel air Sungai Kapuas di Dusun Lintang Kapuas, Desa Lintang Kapuas pada 15 Agustus 2025.
Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terkait dugaan pencemaran sungai yang ditengarai memicu kasus gatal-gatal di Desa Kambong.
Pemeriksaan air ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi bernomor 800.1.1.1.1/488/PKM/2025. Sampel diambil untuk menguji kualitas air yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat setempat.
Camat Kapuas, Laurianus Yoka menyatakan bahwa pihaknya telah meminta tiga puskesmas di wilayah Kapuas untuk melakukan pengambilan sampel secara serentak.
“Kami perlu memastikan apakah keluhan warga ada kaitannya dengan kualitas air sungai. Hasil pemeriksaan akan menjadi acuan langkah selanjutnya,” ujar Laurianus.
Hingga berita ini diturunkan, Rabu (21/8/2025), Puskesmas Belangin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau belum mengumumkan hasil analisis laboratorium atas sampel air tersebut.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada warga mengenai kondisi Sungai Kapuas, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan langkah penanganan jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan.(agg)
Editor : Hanif