PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sanggau mulai menggencarkan penertiban aset daerah demi mendongkrak pendapatan asli daerah sebagai bentuk kemandirian fiskal.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan, seluruh aset yang belum dimanfaatkan secara optimal akan segera dievaluasi.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat. Aset yang ada harus kita kelola maksimal agar bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujar Ontot, Selasa (17/9).
Ontot menilai banyak aset milik pemerintah daerah yang selama ini tidak produktif dan bahkan terbengkalai. Untuk itu, ia memerintahkan jajarannya melakukan pendataan menyeluruh, termasuk inventarisasi dan evaluasi legalitas aset.
“Kami ingin setiap aset digunakan sesuai peruntukannya. Tidak hanya tercatat di atas kertas, tapi harus benar-benar bermanfaat dan berkontribusi pada PAD,” tegasnya.
Pemkab Sanggau juga tengah menyiapkan regulasi pendukung serta menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset secara profesional.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan aset daerah, mulai dari lahan tidur hingga bangunan tak terpakai.
Langkah tersebut bukan hanya untuk memperkuat kas daerah, tetapi juga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Kalau PAD kita kuat, kita bisa jalankan program tanpa terlalu mengandalkan pemerintah pusat,” tambah Ontot.
Dengan penertiban dan optimalisasi aset, Pemkab Sanggau menargetkan peningkatan signifikan PAD dalam dua tahun ke depan. Bupati menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kemandirian fiskal dimulai dari pengelolaan aset yang cermat dan akuntabel.(agg)
Editor : Hanif