Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Mayoritas UMKM Sanggau Belum Miliki NIB, Legalitas Jadi Tantangan

Hanif PP • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:43 WIB

 

Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM.

PONTIANAK POST - Sebanyak 15.697 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sanggau tercatat belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian Koperasi dan UKM hasil sensus 2022 yang dirilis pada 2023.

Dari total 17.009 UMKM yang tersebar di 15 kecamatan, hanya 1.312 yang sudah mengantongi NIB. Situasi ini menjadi perhatian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UM) Kabupaten Sanggau, yang menilai rendahnya tingkat legalitas usaha sebagai tantangan dalam pemberdayaan pelaku usaha.

“Memang dalam dua tahun terakhir ada tambahan pelaku usaha yang sudah mengurus NIB. Namun sebagian besar masih belum, dan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita dorong bersama,” ujar Pengawas Koperasi Disperindagkop & UM Kabupaten Sanggau, Santi Asna, saat ditemui Rabu (15/10).

Menurutnya, hingga kini dinas belum memiliki akses penuh ke sistem SIDT untuk memperbarui data UMKM secara langsung. Padahal, akurasi data sangat penting untuk menyusun program serta mengambil kebijakan yang tepat dalam mendukung sektor UMKM di daerah.

Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Disperindagkop & UM terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Selain mendorong pengurusan NIB, dinas juga fokus pada peningkatan kapasitas UMKM dalam menghadapi era digital.

“Legalitas itu penting, tapi kita juga ingin UMKM mampu naik kelas, tidak hanya di aspek administrasi, melainkan juga dalam daya saing dan akses pasar,” tegas Santi.

Dengan NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, pelatihan, serta peluang kerja sama dengan sektor swasta maupun pemerintah. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah UMKM yang memiliki NIB secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang. (agg)

Editor : Hanif
#sanggau #NIB #UMKM #usaha #legalitas #Disperindagkop #peningkatan daya saing