PONTIANAK POST - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sanggau mencatat capaian kinerja gemilang sepanjang 2025. Hingga Oktober, sebanyak 10.451 dokumen keimigrasian telah diterbitkan, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp6,9 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Sanggau Kurniawan Tri Wibowo mengatakan, hasil tersebut merupakan buah dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi digitalisasi administrasi yang diterapkan selama tahun berjalan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, transparan, dan profesional. Seluruh inovasi diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian,” ujar Kurniawan, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar dokumen yang diterbitkan meliputi paspor baru, perpanjangan paspor, dan izin tinggal bagi warga negara asing. Permintaan juga meningkat signifikan pada layanan mobile passport, yang menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Selain fokus pada pelayanan, Imigrasi Sanggau juga memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Kami terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan instansi lain untuk menjaga keamanan serta mencegah pelanggaran keimigrasian,” tambahnya.
Kurniawan menargetkan peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi informasi serta memperluas jangkauan pelayanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sanggau dan Sekayam.(agg)
Editor : Hanif