PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sanggau secara resmi mengajukan usulan pembangunan infrastruktur strategis untuk tahun 2026 kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Selasa (18/11).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyerahkan dokumen lengkap yang mencakup rencana penanganan infrastruktur daerah tersebut, termasuk dokumen teknis detail engineering design (DED), sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari pusat.
Usulan tersebut mencakup berbagai prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan jalan rusak, pembangunan jembatan baru, serta fasilitas pengolahan limbah dan sampah terpadu di kawasan Sei Kosak.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Bupati adalah dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2026 yang membatasi kapasitas daerah dalam membiayai proyek besar melalui APBD. Oleh karena itu, Pemkab Sanggau berharap agar seluruh proyek tersebut dapat dibiayai melalui APBN.
“Efisiensi anggaran ini membuat daerah harus selektif dan kreatif dalam merencanakan pembangunan. Tidak semua proyek bisa dibiayai menggunakan APBD,” ujar Bupati Yohanes Ontot.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur yang akan mendukung peningkatan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas sanitasi dan pengelolaan sampah di daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat diharapkan dapat menata kembali belanja negara, agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program-program prioritas nasional.
Pemkab Sanggau berharap, jika usulan tersebut diterima, pembangunan infrastruktur yang diusulkan dapat segera dimulai dan mempercepat kemajuan daerah dalam berbagai sektor.
Bupati Sanggau menutup pertemuan dengan optimisme, berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar Sanggau dapat berkembang menjadi lebih maju, terhubung, dan sehat melalui infrastruktur yang lebih baik. "Infrastruktur yang baik adalah fondasi untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(agg)
Editor : Hanif