PONTIANAK POST – DPRD Sanggau, bersama Pemkab Sanggau mengesahkan APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/11). Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Bupati Sanggau dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh Sekretaris Daerah serta seluruh anggota legislatif.
APBD Sanggau 2026 ditetapkan sebesar lebih dari Rp 1,6 triliun. Meskipun pengesahan dilakukan sesuai dengan jadwal, pembahasan anggaran tahun ini berjalan lebih ketat mengingat adanya tekanan fiskal dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini mengakibatkan penyusunan anggaran lebih selektif karena ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan digunakan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ontot.
Pimpinan DPRD Sanggau juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal ini. Dewan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan fokus pada target-target prioritas yang telah ditetapkan.
Dengan disahkannya APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan mengirimkan dokumen anggaran ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi, sebelum diberlakukan secara resmi pada awal tahun mendatang.(agg)
Editor : Hanif