PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sanggau mengumumkan kebijakan baru untuk memperkuat layanan Posyandu dengan memperluas cakupan hingga seluruh tahapan usia.
Posyandu, yang selama ini fokus pada ibu hamil dan balita, kini akan melayani remaja, dewasa, dan lansia, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses kesehatan dasar yang merata.
Kebijakan ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan primer di tingkat desa atau kelurahan. Layanan yang diberikan mencakup berbagai aspek kesehatan, seperti kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, serta layanan khusus untuk remaja dan lansia.
Langkah ini diambil guna memperkuat pelayanan kesehatan promotif dan preventif, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada fasilitas kesehatan tingkat atas.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sanggau, Stepanus Jonedi, menjelaskan pentingnya sinergi antara aparat pemerintahan dan tenaga kesehatan dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.
"Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional Posyandu) berperan sebagai penggerak untuk memastikan Posyandu tidak hanya aktif secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan berkualitas," kata Stepanus dalam keterangannya, Selasa (2/12).
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Dinkes Sanggau juga berencana untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan dan memperbaiki sarana serta prasarana di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, pihaknya akan mendorong digitalisasi pencatatan data layanan agar proses pelayanan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Posyandu dapat berfungsi lebih optimal sebagai garda terdepan dalam deteksi dini masalah kesehatan dan gizi, sekaligus memperluas jangkauan layanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sanggau.(agg)
Editor : Hanif