PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Sanggau menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat atas peran serta dan komitmennya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Bumi Daranante. Penghargaan diberikan kepada Bupati Yohanes Ontot dan Wakil Bupati Susana Herpenapada Kamis (18 /12), sebagai bentuk apresiasi atas kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menangkal praktik perdagangan manusia di daerah perbatasan.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Susana Herpena menegaskan bahwa penghargaan itu mencerminkan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sanggau.
“Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian pribadi atau jabatan, melainkan buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkab Sanggau, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang peduli terhadap isu kemanusiaan,” ujarnya kepada media melalui pesan WhatsApp.
Susana menyebutkan tantangan yang dihadapi daerah seperti Sanggau, yang berbatasan langsung dengan negara lain, sangat kompleks. Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO memerlukan strategi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk tidak lengah. Fokus kita ke depan adalah memperkuat Gugus Tugas PP-TPPO hingga ke level desa, agar tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban karena minimnya informasi atau tekanan ekonomi,” tambahnya.
Pemberian penghargaan ini sejalan dengan upaya besar pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sosialisasi dan koordinasi dalam pencegahan perdagangan orang melalui edukasi dan intervensi lintas sektor, sebagaimana dianjurkan dalam kebijakan nasional. Menurut Kemenko PMK, upaya tersebut membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dan gugus tugas sebagaimana arahan sosialisasi terpadu yang didorong antarlembaga.
Upaya pencegahan TPPO terus menjadi fokus banyak pihak di Indonesia. Di berbagai daerah, aparat kepolisian hingga pemerintah lokal meningkatkan edukasi dan kampanye pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus perdagangan orang. (Agg)
Editor : Hanif