PONTIANAK POST — Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Pada Selasa (13/1) malam, dua pria paruh baya berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DN (45) dan LM (44). DN diketahui berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, sedangkan LM merupakan warga Kompleks Bina Marga, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi yang sama tanpa perlawanan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap DN dan menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam casing ponsel merek Oppo warna biru yang berada di tangan pelaku. “Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh masyarakat setempat,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos.
Tak berselang lama, berdasarkan hasil kembangkan informasi, petugas juga berhasil mengamankan LM di tempat yang sama. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap LM, polisi menemukan delapan paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan di saku jaket pelaku.
Iptu Eko jugamenegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.
Menurutnya, petugas akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (agg)
Editor : Hanif