Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Sanggau Tegaskan Pembangunan RKPD 2027 Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Hanif PP • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:52 WIB
RANWAL RKPD: Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka Ranwal RKPD 2027, Senin (19/1). Ia menegaskan bahwa pembangunan 2027 menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
RANWAL RKPD: Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka Ranwal RKPD 2027, Senin (19/1). Ia menegaskan bahwa pembangunan 2027 menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bupati Sanggau, Senin (19/1).

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi pemangku kepentingan mengenai arah pembangunan daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Susana Herpena, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Bupati Yohanes Ontot menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2027, pemerintah daerah masih akan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Fokus kita masih pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama," ujar Yohanes.

Selain infrastruktur fisik, Pemkab Sanggau juga berkomitmen melanjutkan pengembangan sektor seni dan budaya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yohanes secara tegas mengklarifikasi isu yang beredar mengenai mekanisme pengusulan pembangunan. Ia menekankan bahwa rencana pembangunan yang disusun merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat, bukan keinginan sepihak pimpinan daerah.

"Jangan lagi ada polemik bahwa usulan pembangunan 2027 itu hanya usulan Bupati maupun Wakil Bupati. Ini murni datang dari bawah, dari aspirasi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Sanggau, Shopiar Juliansyah, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian wajib dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"Regulasi tersebut mengamanatkan agar rancangan awal RKPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan serta saran demi penyempurnaan rancangan," kata Shopiar.

Ia menambahkan, forum ini berfungsi sebagai panduan untuk menyamakan pemahaman mengenai tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2027. Hasil dari konsultasi publik ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

"Tujuannya adalah menyepakati program kegiatan prioritas berdasarkan analisis isu strategis. Kesepakatan ini akan menjadi bahan perbaikan untuk menyempurnakan Ranwal RKPD 2027," pungkasnya.(*)

Editor : Hanif
#sanggau #Ranwal #Bapperida #kalbar #RKPD #Bupati Sanggau