PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Sanggau masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai target sanitasi layak. Hingga 21 Januari 2026, dari total 163 desa dan enam kelurahan, baru 22 desa yang berhasil diverifikasi sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih luasnya wilayah yang membutuhkan intervensi lebih lanjut.
“Masih sekitar 140 desa yang memerlukan intervensi lanjutan,” ujarnya saat menyampaikan laporan evaluasi ODF 2025 dan rencana aksi 2026 di Ruang Rapat Daranante, Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.
Ia menjelaskan salah satu kendala utama dalam percepatan ODF adalah belum meratanya akses terhadap fasilitas sanitasi. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang menggunakan jamban tidak layak, bahkan belum memiliki jamban sama sekali.
Program ODF merupakan bagian dari upaya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan dalam penyediaan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat. Data Pembangunan Daerah mencatat, meskipun jumlah rumah tangga bersanitasi di Kabupaten Sanggau terus meningkat, praktik buang air besar sembarangan masih berada di angka sekitar 17 persen pada 2024.
Para pemangku kebijakan di Kabupaten Sanggau menilai percepatan pencapaian ODF memerlukan sinergi lintas sektor. Upaya tersebut mencakup perluasan akses jamban sehat, penguatan edukasi sanitasi di tingkat desa, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. (agg)
Editor : Hanif