Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

758 Warga Sanggau Masuk Kategori ODGJ, Pemkab Khawatir Angkanya Jauh Lebih Besar

Hanif PP • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:52 WIB

 

Aang Syahroni
Aang Syahroni

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sanggau mewaspadai potensi tingginya kasus gangguan jiwa di masyarakat yang belum terungkap sepenuhnya. Meski saat ini tercatat 758 warga mengalami gangguan jiwa, pemerintah mengakui jumlah tersebut kemungkinan jauh lebih besar karena masih banyak kasus yang tidak terlaporkan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, menyebut data 758 orang merupakan jumlah ODGJ yang telah teridentifikasi dan mendapatkan penanganan, baik yang masih menjalani perawatan di rumah sakit jiwa maupun yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi.

“Jumlah ODGJ yang kita tangani saat ini 758 orang. Itu yang sudah masuk dalam pendataan dan penanganan kami. Namun angka ini dinamis karena masih ada warga yang belum terlaporkan keberadaannya,” ujar Aang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya angka laten (dark number) kasus gangguan jiwa di Sanggau. Minimnya pelaporan dari keluarga serta stigma sosial terhadap penderita gangguan mental menjadi faktor utama yang menyebabkan banyak kasus tidak tercatat secara resmi. “Masih ada keluarga yang enggan melapor karena merasa malu atau takut mendapat cap negatif dari lingkungan. Padahal, semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula bisa ditangani,” katanya.

Menurut Aang, gangguan jiwa bukan hanya persoalan kesehatan individu, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas jika tidak ditangani secara tepat. Pada sejumlah kasus, ODGJ yang tidak mendapatkan perawatan berpotensi mengalami penelantaran, kekerasan, bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

Fenomena gangguan jiwa juga menjadi perhatian di berbagai daerah di Kalimantan Barat. Di Kota Pontianak, misalnya, dinas sosial setempat kerap menemukan ODGJ berkeliaran di ruang publik dan harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan jiwa atau rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pakar kesehatan mental menilai penguatan deteksi dini menjadi langkah penting untuk menekan potensi lonjakan kasus gangguan jiwa di masyarakat. Peran puskesmas, tenaga kesehatan, serta perangkat desa dinilai strategis untuk menjangkau warga yang membutuhkan pendampingan sejak tahap awal.

Pemerintah Kabupaten Sanggau mendorong kolaborasi lintas sektor antara dinas kesehatan, dinas sosial, aparat desa, dan komunitas masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental sekaligus menghapus stigma terhadap penderita gangguan jiwa.

“Gangguan jiwa bisa disembuhkan dan dikendalikan dengan pengobatan serta pendampingan yang tepat. Karena itu, kami mengajak masyarakat tidak menyembunyikan anggota keluarga yang mengalami gangguan mental, melainkan segera melaporkan agar bisa ditangani secara medis dan sosial,” tutup Aang. (Agg)

Editor : Hanif
#odgj #sanggau #Pemkab Sanggau #dinas sosial #gangguan jiwa