Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Respon Cepat Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Mobil di Entikong

Miftahul Khair • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:49 WIB

Mobil terbakar di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (20/2).
Mobil terbakar di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (20/2).

PONTIANAK POST – Satu unit mobil Mitsubishi Kuda VA1W PL dengan nomor polisi KB 1029 QG terbakar di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (20/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar panik sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan petugas.

Kendaraan itu milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga Dusun Merau, Desa Entikong. Saat kejadian, mobil sedang dikendarai pemiliknya dalam perjalanan pulang menuju rumah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum terbakar mobil mengalami gangguan pada bagian bering roda depan. Meski demikian, kendaraan tetap digunakan untuk menempuh perjalanan singkat.

Di tengah perjalanan, muncul percikan api dari bagian depan mobil. Pengemudi langsung menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa. Dari pengecekan awal diketahui bering roda depan pecah dan menimbulkan percikan yang kemudian menyambar tangki bahan bakar.

Baca Juga: Wakapolres Sanggau Tegaskan Disiplin dan Kekompakan sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Api cepat membesar dan melalap sebagian besar badan kendaraan. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian sekitar pukul 08.00 WIB.

Personel Polsek Entikong yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Petugas melakukan pemadaman awal sembari berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Entikong.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mencegah api meluas ke area sekitar.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan upaya pemadaman awal. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar Entikong agar penanganan lebih maksimal,” ujarnya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar yang dibantu anggota Polsek Entikong. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun mobil mengalami kerusakan berat karena hampir seluruh bagian terbakar.

Baca Juga: Ramadhan Jadi Momentum, Polsek Kapuas Pastikan Anggota Tetap Profesional dan Bebas Pelanggaran

Kapolsek menambahkan, dugaan sementara kebakaran dipicu percikan api akibat pecahnya bering roda depan yang menyambar tangki bahan bakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan kendaraan, khususnya pada bagian vital seperti roda dan sistem bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik kendaraan ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp32 juta. Selama proses penanganan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Damkar #polres sanggau #polsek entikong #bhayangkara #Mobil Terbakar