PONTIANAK POST – Jajaran Polsek Tayan Hilir bergerak cepat menindaklanjuti temuan titik panas (hotspot) di Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Jumat (27/3).
Hotspot tersebut sebelumnya terdeteksi oleh BMKG dengan luas lahan sekitar 0,2 hektare yang diketahui merupakan area pertanian milik warga.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Aipda Toni Kuswoyo bersama Kepala Wilayah Dusun Lais, Raymoundus, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil verifikasi di lapangan, titik hotspot yang terpantau tersebut dipastikan sudah dalam kondisi padam.
Baca Juga: Polres Sanggau Siagakan 27 Personel Kawal Penutupan Jelajah Perbatasan 4x4 Malindo 2026
Selain memastikan kondisi lahan, petugas juga melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Pratriesya Wibisono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi karhutla, terutama saat kondisi cuaca kering.
Meski aktivitas pembukaan lahan oleh warga masih dalam batas wajar, masyarakat tetap diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak terkait serta tidak melakukan pembakaran yang berisiko meluas.
Baca Juga: Seleksi Polri 2026 di Sanggau Dipastikan Transparan, Formasi Bintara PTU Paling Diminati
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polisi juga mendorong peningkatan akurasi pemetaan hotspot agar penanganan di lapangan semakin cepat dan tepat. (*)
Editor : Miftahul Khair