PONTIANAK POST - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menilai kebijakan pemerintah pusat yang membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 perlu dikaji ulang. Pasalnya, implementasi kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi daerah, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu disampaikan Ontot usai menghadiri rapat paripurna LKPj penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2025 di DPRD Sanggau, Senin (30/3).
Menurut Ontot, persoalan belanja pegawai tidak dapat diselesaikan secara sederhana karena hampir seluruh daerah menghadapi kondisi serupa. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah pusat melihat persoalan tersebut secara komprehensif.
“Pemerintah pusat harus mempertimbangkan kondisi riil di daerah. Ini bukan hanya terjadi di Sanggau, tetapi hampir di seluruh wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini proporsi belanja pegawai di Kabupaten Sanggau telah mencapai sekitar 47 persen dari APBD, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah diperkirakan harus mengurangi anggaran hingga lebih dari Rp200 miliar.
Namun, langkah itu dinilai tidak realistis. Pasalnya, pengurangan belanja pegawai dalam skala tersebut berpotensi berdampak pada lebih dari 2.000 PPPK.
“Kalau harus menyesuaikan hingga 30 persen, konsekuensinya bisa sangat besar. Tidak mudah dan tidak serta-merta bisa dilakukan,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ontot menyatakan akan membawa isu ini ke forum resmi, termasuk melalui APKASI serta forum pemerintah provinsi, untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan Presiden.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi alternatif melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya tersebut membutuhkan waktu serta strategi yang matang.
“Kami harus menggali potensi daerah secara optimal. Tetapi untuk meningkatkan PAD hingga ratusan miliar rupiah dalam waktu singkat tentu tidak mudah,” pungkasnya.(agg)
Editor : Hanif