Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Curi Speaker Gereja untuk Judi Online, Pria di Tayan Hulu Ditangkap Polisi

Miftahul Khair • Sabtu, 4 April 2026 | 14:02 WIB
Personel Polsek Tayan Hulu mengamankan pelaku AS pada Kamis (2/4). (ISTIMEWA)
Personel Polsek Tayan Hulu mengamankan pelaku AS pada Kamis (2/4). (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST - Aksi pencurian di rumah ibadah kembali terjadi, namun respons cepat aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga mencuri perangkat sound system di Gereja Santo Yosep, Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan kasus ini terbilang cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan resmi diterima polisi pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama.

Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 09.00 WIB saat pengurus gereja menemukan jendela dalam kondisi terbuka paksa. Di sekitar lokasi juga ditemukan alat seperti pencongkel ban dan gunting besi yang diduga digunakan pelaku.

Baca Juga: Pencurian Lampu Hias Marak di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Minta Polisi Buru Pelaku

Setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi barang yang hilang, yakni satu unit speaker aktif merek BareTone berwarna hitam dengan kerugian sekitar Rp4,7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas dengan cepat mengantongi identitas pelaku beserta keberadaannya. Tanpa perlawanan, AS berhasil diamankan pada hari yang sama.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa speaker yang sempat digadaikan pelaku seharga Rp600 ribu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sabu dan bermain judi online.

Baca Juga: Warga Pontianak Selatan Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Diamankan Polisi

Kapolsek Tayan Hulu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujar Iptu H. Pintor Hutajulu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tayan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (*)

Editor : Miftahul Khair
#pencuri speaker gereja #judi online #Sanata Dharma #Tayan Hulu