PONTIANAK POST – Polsek Meliau meluruskan informasi viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Hasil klarifikasi kepolisian menyebut pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa.
Klarifikasi dilakukan pada Senin (27/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam proses klarifikasi, polisi meminta keterangan dari sejumlah pihak. Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli membenarkan bahwa lokasi dalam video viral tersebut merupakan SPBU Kompak Meliau. Ia menjelaskan, peristiwa pengisian BBM terjadi pada Rabu (22/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, dilakukan pengisian BBM ke truk bernomor polisi KB 9859 LA yang dikemudikan Widodo, dengan muatan 8 drum solar dan 8 drum pertalite.
Menurut Sazli, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Desa Sungai Mayam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pengisian BBM dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari desa untuk warga yang mengajukan kebutuhan BBM,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Sanggau Nilai Makna Otonomi Daerah Mulai Bergeser, Kritik Kewenangan Daerah
Adapun nama-nama penerima rekomendasi pertalite yakni Iskandar, Misnah, Jaminem, Sulaiman Bera, dan Rubini, sementara penerima rekomendasi solar antara lain Suwarni, Muryani, Tugiman, Suprihatin, dan Widiyantika.
Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, juga membenarkan bahwa surat rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan permohonan warga.
“Surat rekomendasi diberikan sesuai kebutuhan masyarakat yang diajukan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa dari hasil klarifikasi awal, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pengisian BBM tersebut.
“Dari hasil klarifikasi yang kami lakukan, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus memantau distribusi BBM di wilayah hukumnya agar tetap berjalan sesuai aturan serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. (agg)
Editor : Miftahul Khair