PONTIANAK POST – Ratusan warga mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Sanggau untuk menuntut pembebasan sejumlah warga yang diamankan aparat. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Massa yang datang secara berkelompok menyampaikan keberatan atas penangkapan rekan mereka dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam orasinya, perwakilan warga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus tuntutan atas kejelasan proses hukum.
“Kami hanya ingin kejelasan, Kami akan terus datang dan menyuarakan ini sampai ada kejelasan. Kami hanya ingin dua rekan kami dibebaskan.” ujar salah satu perwakilan massa.
Situasi sempat memanas, namun aparat kepolisian berhasil mengendalikan keadaan melalui pendekatan persuasif. Perwakilan warga kemudian difasilitasi untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian.
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga memastikan adanya batas waktu dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur. Kami minta waktu, dalam tiga hari ke depan akan kami sampaikan perkembangan dan kepastian hukumnya,” tegas AKBP Suparno.
Baca Juga: Satgas TMMD ke-128 Kodim 1204/Sanggau Bangun Jalan Semayang–Tanak Sepanjang 13 Kilometer
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada kami. Semua akan ditangani secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Setelah dialog berlangsung, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski demikian, warga berharap agar komitmen yang disampaikan pihak kepolisian dapat direalisasikan dalam waktu yang telah dijanjikan.
(Agg)