SANGGAU — Di hadapan ratusan warga yang datang, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono berjanji membawa aspirasi mereka ke tingkat Polda Kalimantan Barat.
Janji itu disampaikan langsung saat aksi damai warga dari Kecamatan Entikong dan Sekayam di Mapolres Sanggau, Senin (4/5).
Sekitar 300 orang berkumpul menyuarakan keberatan atas penangkapan dua warga Desa Semanget dalam kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Di tengah situasi yang sempat memanas, Sudarsono menerima perwakilan massa untuk berdialog di ruang kerjanya.
Pertemuan itu turut dihadiri unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Sanggau.
Dalam dialog tersebut, masyarakat secara tegas meminta pembebasan dua warga yang diamankan.
Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan pihaknya tidak menutup telinga terhadap aspirasi yang berkembang.
“Kami memahami apa yang disampaikan masyarakat. Seluruh aspirasi akan kami tampung dan kami butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat Polda,” ujarnya.
Ia meminta waktu selama tiga hari untuk melaporkan secara menyeluruh situasi yang terjadi, termasuk dinamika pasca penangkapan.
“Kami akan sampaikan semuanya sebagai bahan pertimbangan. Keputusan selanjutnya tentu berada pada mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kemudian disampaikan kembali secara terbuka kepada massa di halaman Mapolres. Transparansi itu menjadi titik balik yang meredakan ketegangan.
Sejak pagi, aparat gabungan telah disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Sebanyak 150 personel kepolisian, didukung Brimob dan TNI, melakukan pengamanan secara humanis dan terukur.
Massa sendiri datang menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi, sebelum akhirnya berkumpul di Mapolres sekitar pukul 12.00 WIB.
Meski membawa tuntutan, aksi berlangsung tertib. Tidak ada bentrokan maupun insiden berarti hingga kegiatan berakhir. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro