PONTIANAK POST – Jajaran Polsek Meliau berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi berbeda.
Kapolsek Meliau, IPTU Supar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Meliau.
Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga: Polsek Meliau Dampingi Petani Jagung di Sanggau, Hasil Panen Tembus 17 Ton per Hektare
“Pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam dua kasus pencurian tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, dua peristiwa pencurian itu terjadi di lokasi berbeda di Kecamatan Meliau. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana guna kepentingan penyidikan.
IPTU Supar mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama memastikan keamanan rumah maupun barang berharga saat ditinggalkan.
“Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower BTS
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Meliau dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (agg)
Editor : Miftahul Khair