PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sanggau menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 3,30 persen pada 2030. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, saat membuka Seminar Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Selasa (2/6).
Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Sanggau tercatat sebesar 4,61 persen atau sekitar 22.930 jiwa pada 2025. Menurut Susana, upaya menekan angka tersebut tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang biasa-biasa saja.
Baca Juga: Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan di Kabupaten Sanggau
“Persoalan kemiskinan bukan hanya soal pendapatan. Di dalamnya ada persoalan pendidikan, kesehatan, akses jalan, air bersih, sanitasi, pekerjaan, perlindungan sosial, hingga kesempatan ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan penanggulangan kemiskinan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.
“Tidak bisa hanya satu OPD yang bekerja. Semua harus bergerak bersama karena kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks dan saling berkaitan,” katanya.
Susana mengakui tantangan menurunkan angka kemiskinan akan semakin berat seiring semakin rendahnya persentase penduduk miskin. Sebab, kelompok masyarakat yang masih berada dalam kategori miskin umumnya menghadapi berbagai keterbatasan secara bersamaan.
“Mereka yang tersisa biasanya menghadapi persoalan berlapis, mulai dari akses yang terbatas, pendidikan rendah, belum memiliki keterampilan kerja yang memadai hingga sulit menjangkau layanan kesehatan,” jelasnya.
Menurut dia, bantuan sosial tetap dibutuhkan terutama bagi kelompok masyarakat yang sangat rentan. Namun, bantuan sosial bukan satu-satunya solusi untuk mengentaskan kemiskinan.
“Bagi masyarakat miskin yang masih produktif, yang harus kita lakukan adalah membuka akses dan peluang agar mereka bisa mandiri, meningkatkan pendapatan, dan keluar dari kemiskinan secara bermartabat,” tegas Susana.
Melalui penyusunan RPKD 2026–2030, Pemkab Sanggau berharap seluruh program penanggulangan kemiskinan dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (agg)
Editor : Miftahul Khair