Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wabup Susana Bakal Usulkan Blacklist Perusahaan Sawit Nakal, Tegaskan Tidak Ada Lagi yang Mencekik Petani

Agung Rajali Saputra • Rabu, 3 Juni 2026 | 15:15 WIB
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena bersama KetuaDPD APKASINDO Kabupaten Sanggau, Mahathir Muhammad, di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (3/6). (AGUNG RAJALI SAPUTRA/PONTIANAK POST)
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena bersama KetuaDPD APKASINDO Kabupaten Sanggau, Mahathir Muhammad, di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (3/6). (AGUNG RAJALI SAPUTRA/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melindungi petani sawit dari berbagai praktik yang merugikan. Bahkan, Pemkab Sanggau siap mengusulkan blacklist terhadap perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit (PKS) yang terbukti melanggar ketentuan dan merugikan petani.

Penegasan tersebut disampaikan Susana usai menerima audiensi Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau, Mahathir Muhammad, di ruang kerjanya, Rabu (3/6). Pertemuan itu membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit, mulai dari fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS), dugaan permainan harga, hingga perlunya pengawasan terhadap perusahaan perkebunan.

"Kami tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang mencekik petani. Jika ada perusahaan yang terbukti tidak mematuhi harga acuan pemerintah atau melakukan praktik yang merugikan petani, Pemkab Sanggau akan mengambil langkah tegas, termasuk mengusulkan agar perusahaan tersebut masuk daftar hitam dan melaporkannya kepada kementerian terkait," tegas Susana.

Baca Juga: Wabup Susana Peringatkan Mafia Sawit: Jangan Mainkan Nasib Petani

Menurutnya, sawit merupakan salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Sanggau. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan petani mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi.

"Petani adalah ujung tombak sektor perkebunan. Mereka tidak boleh menjadi korban permainan oknum yang hanya mengejar keuntungan. Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan bagi petani," katanya.

Susana menegaskan bahwa berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait tata kelola perkebunan sawit, kemitraan, hingga penetapan harga TBS harus dijalankan secara konsisten di Kabupaten Sanggau.

"Jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah pusat hanya berhenti di atas kertas. Semua regulasi yang bertujuan melindungi petani harus benar-benar berjalan di Kabupaten Sanggau. Perusahaan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan pemerintah daerah akan mengawal implementasinya di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Apkasindo: Ketegasna Pemkab Sanggau Tertibkan Tata Kelola Sawit Jadi Angin Segar bagi Petani

Ia menambahkan, meskipun kewenangan pengaturan sektor perkebunan sebagian besar berada di pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, Pemkab Sanggau akan tetap menjalankan fungsi pengawasan, fasilitasi, serta menyampaikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami akan memastikan suara petani sampai ke pemerintah pusat. Jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi, tentu akan kami laporkan dan rekomendasikan untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Selain mematuhi harga TBS, perusahaan juga diminta melaksanakan kewajiban kemitraan dengan petani serta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Kehadiran investasi sawit harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Jangan hanya mengambil keuntungan dari sumber daya yang ada di Kabupaten Sanggau, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya. (agg)

Editor : Miftahul Khair
#kepala sawit #Apkasindo #Pemkab Sanggau #Perusahaan Nakal